Ini Bentuk Uang Kertas Pertama Indonesia: Oeang Republik Indonesia (ORI)

Oeang Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan ORI merupakan uang kertas pertama yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan. ORI mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada 30 Oktober 1946, sekaligus menjadi simbol kedaulatan negara yang baru berdiri.

Sebelum ORI diterbitkan, masyarakat Indonesia masih menggunakan berbagai mata uang peninggalan masa pendudukan Jepang, Hindia Belanda, dan De Javasche Bank. Kondisi tersebut menyebabkan sistem pembayaran menjadi tidak teratur sehingga pemerintah memutuskan untuk menerbitkan uang sendiri.

Persiapan Penerbitan ORI

Pada 7 November 1945, Menteri Keuangan A.A. Maramis membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia. Panitia ini bertugas merancang, mencetak, dan mempersiapkan penerbitan uang nasional pertama Indonesia.

Desain ORI dikerjakan oleh Abdulsalam dan Soerono, sedangkan pembuatan master cetaknya dilakukan di Balai Pustaka, Jakarta. Proses pencetakan awal berlangsung di Percetakan Republik Indonesia di Salemba sebelum akhirnya dipindahkan ke beberapa kota karena situasi perang kemerdekaan.

Tanggal Emisi dan Tanggal Peredaran

Hal yang sering membuat bingung adalah tanggal yang tercetak pada ORI.

Pada emisi pertama terdapat tulisan "17 Oktober 1945", tetapi uang tersebut baru resmi diedarkan pada 30 Oktober 1946. Perbedaan ini terjadi karena proses pencetakan, distribusi, dan kondisi keamanan pada masa perjuangan kemerdekaan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Pecahan ORI Pertama

ORI emisi pertama diterbitkan dalam beberapa pecahan, yaitu:

  • 1 sen
  • 5 sen
  • 10 sen
  • ½ rupiah
  • 1 rupiah
  • 5 rupiah
  • 10 rupiah
  • 100 rupiah

Seluruh pecahan tersebut dicetak menggunakan teknik cetak offset yang saat itu menjadi teknologi percetakan modern di Indonesia.


Desain Uang ORI Pertama

Setiap pecahan memiliki desain yang berbeda.

Salah satu desain yang paling dikenal adalah pecahan 1 sen yang menampilkan gambar keris terhunus pada bagian depan. Gambar tersebut dipilih sebagai lambang semangat perjuangan bangsa Indonesia.

Sementara itu, beberapa pecahan lain menggunakan gambar Presiden Soekarno, pemandangan alam Indonesia, serta ornamen khas Nusantara. Pada bagian belakang uang juga dicantumkan kutipan undang-undang mengenai keabsahan uang tersebut sebagai alat pembayaran.

Nilai ORI

Pemerintah menetapkan nilai ORI melalui undang-undang.

Saat mulai diberlakukan, 10 rupiah ORI memiliki nilai yang setara dengan 5 gram emas murni. Untuk penukaran uang Jepang yang masih beredar, ditetapkan kurs 1 rupiah ORI ditukar dengan 50 rupiah uang Jepang di Pulau Jawa dan Madura, sedangkan di beberapa wilayah lain menggunakan perbandingan 1 banding 100.

Lambang Kedaulatan Indonesia

Bagi pemerintah Indonesia, ORI bukan sekadar alat pembayaran.

Penerbitan uang sendiri menjadi bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan mampu mengelola sistem keuangannya secara mandiri. Karena alasan tersebut, 30 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia setiap tahunnya.

ORI Saat Ini

ORI emisi pertama sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran.

Sebagian besar lembar uang tersebut kini menjadi koleksi para numismatis dan museum di Indonesia. Beberapa koleksi ORI juga dipamerkan di Museum Bank Indonesia serta berbagai pameran sejarah yang menampilkan perjalanan mata uang Indonesia sejak masa kemerdekaan.